Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kampung Kutamekar RT 02 RW 10 Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Senin 26 Oktober 2026 pukul 09.15 WIB.
Pembangunan tersebut mendapat sambutan positif dari warga setempat. Pemilik lahan yang menjadi lokasi pekerjaan menyambut baik kegiatan tersebut karena memberikan manfaat langsung bagi lingkungan.
Pembangunan Dorong Penataan Lingkungan dan Stabilitas Tanah
Pembangunan TPT ini menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur lingkungan. Selain itu kehadirannya membantu menjaga kestabilan tanah di sekitar permukiman. Oleh karena itu warga menilai proyek ini sangat penting untuk penataan kawasan.
Selanjutnya warga berharap pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Dengan demikian hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat jangka panjang.
Warga Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Daerah
Antusiasme warga terlihat jelas saat pelaksanaan pembangunan berlangsung. Pemilik lahan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perkim dan pelaksana CV Jayanti Berkarya. Mereka menilai pemerintah merespon aspirasi warga dengan baik.
Selain itu warga berharap setiap pengajuan masyarakat mendapat tindak lanjut sesuai prosedur. Aspirasi tersebut penting agar kebutuhan pembangunan lingkungan mendapat perhatian pemerintah.
BOA yang memberikan keterangan terkait pelaksanaan pembangunan menyampaikan bahwa pengajuan warga harus mendapat penanganan yang baik.
“Apabila ada pengajuan dari warga, semestinya dapat ditindaklanjuti dengan baik. Aspirasi masyarakat perlu diperhatikan agar kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka dapat memperoleh penanganan yang sesuai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu sinergi kedua pihak perlu terus terjaga untuk mendorong pembangunan yang tepat sasaran.
Sinergi Dinas Perkim dan Pelaksana Kawal Pekerjaan
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dan pelaksana CV Jayanti Berkarya menunjukkan antusiasme dalam mendukung pembangunan di Kampung Kutamekar. Kemudian kolaborasi tersebut diharapkan menunjang kelancaran proyek dari awal hingga akhir.
Sementara itu masyarakat berharap semua tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari mutu konstruksi, ketepatan waktu, hingga penggunaan anggaran harus sesuai aturan. Oleh sebab itu hasil pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
Rincian Anggaran APBD dan Durasi Pengerjaan
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan TPT tersebut memiliki nilai anggaran Rp46.500.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya durasi pengerjaan berlangsung selama 45 hari kalender.
Adapun nomor Surat Perintah Kerja yang tercantum yaitu Nomor: 000.3.2/C125/SPK/Bid.RKP/X/2026.
Oleh karena itu pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti kontrak dan standar kualitas konstruksi yang berlaku. Selain itu pengawasan menjadi faktor penting agar pembangunan terlaksana tertib dan sesuai peruntukan.
Harapan Manfaat Jangka Panjang Bagi Warga
Pemilik lahan dan warga setempat menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perkim dan CV Jayanti Berkarya. Mereka berterima kasih atas pembangunan TPT di wilayah tersebut.
Mereka berharap pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu. Namun juga menghasilkan konstruksi yang kuat, aman, dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Selain itu warga berharap perhatian terhadap infrastruktur lingkungan terus berlanjut. Bahkan komunikasi dan pengajuan sesuai prosedur pemerintahan perlu terus berjalan.
Dengan terlaksananya pekerjaan tersebut, infrastruktur di Kampung Kutamekar diharapkan semakin baik. Pada akhirnya kondisi tersebut dapat menunjang kenyamanan dan keamanan lingkungan warga.
UH*






